Lingkungan kerja diklasifikasikan menjadi 5, antara lain:
1. Lingkungan Fisik
Lingkungan kerja fisik adalah semua keadaan yang berbetuk fisik yang terdapat pada sekitar tempat kerja sehingga dapat mempengaruhi secara langsung atau tidak langsung kinerja karyawan dan menimbulkan potensi bahaya/ memberi dampak pada kejadian kecelakaan kerja.
Lingkungan fisik antara lain:
a. Suhu
Suhu dapat diukur dengan termometer. Suhu di tempat kerja diukur dan diatur dalam KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1405/MENKES/SK/XI/2002 TENTANG PERSYARATAN KESEHATAN LINGKUNGAN KERJA PERKANTORAN DAN INDUSTRI yaitu antara 18 – 28 ˚C
b. Kelembapan
Kelembapan dapat diukur dengan higrometer di tempat kerja diukur dan diatur dalam KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1405/MENKES/SK/XI/2002 TENTANG PERSYARATAN KESEHATAN LINGKUNGAN KERJA PERKANTORAN DAN INDUSTRI yaitu antara 40% - 60%
c. Pencahayaan
Pencahayaan atau penerangan yang baik adalah penerangan yang memungkinkan tenaga kerja dapat melihat obyek dengan cermat dan baik, jelas serta tanpa upaya-upaya yang dipaksakan, yaitu disesuaikan dengan jenis pekerjaan. Pencahayaan yang cukup dan diatur dengan baik menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan dapat meningkatkan produktifitas kerja, sebaliknya pencahyaan yang buruk dapat menyebabkan gangguan visibilitas, ketelitian kurang, serta dapat juga menyebabkan kecelakaan kerja.
Pencahayaan dapat diukur dengan alat Luxmeter.
d. Kebisingan
Kebisingan merupakan suara yang tidak diharapkan, apabila pada intensitas tertentu dan dalam waktu pemaparan tertentu akan menyebabkan gangguan fungsi pendengaran. Kebisingan dapat diukur dengan alat Sound Level Meter. Nilai Ambang Batas untuk kebisingan adalah sebagai berikut (menurut Permenakertrans no. 13 tahun 2011):
Waktu pemaparan per hari
|
Intensitas kebisingan dalam dBA
| |
8
|
Jam
|
85
|
4
|
88
| |
2
|
91
| |
1
|
94
| |
30
|
Menit
|
97
|
15
|
100
| |
7,5
|
103
| |
3,75
|
106
| |
1,88
|
109
| |
0,94
|
112
| |
28,12
|
Detik
|
115
|
14,06
|
118
| |
7,03
|
121
| |
3,52
|
124
| |
1,76
|
127
| |
0,88
|
130
| |
0,44
|
133
| |
0,22
|
136
| |
0,11
|
139
|
e. Getaran
Getaran dapat diukur dengan alat Vibrasi Meter & Akselerometer. Jenis getaran dibagi 2 antara lain :
- Getaran tangan (hand arm vibration)
Getaran yang terjadi pada lengan atau tangan yang kontak dengan permukaan yang bergetar. Berikut Nilai Ambang Batas untuk getaran pada lengan dan tangan (menurut Permenakertrans no. 13 tahun 2011):
Jumlah waktu pemajanan
|
Nilai percepatan pada frekuensi dominan
| |
Per hari kerja
|
(m / det 2)
|
Grafitasi (G)
|
4 jam dan kurang dari 8 jam
|
4
|
0.40
|
2 jam dan kurang dari 4 jam
|
6
|
0.61
|
1 jam dan kurang dari 2 jam
|
8
|
0.81
|
kurang dari 1 jam
|
12
|
1.22
|
- Getaran seluruh tubuh (whole body vibration)
Getaran yang terjadi karena adanya kontak antara tubuh (seluruh tubuh) dengan permukaan yang bergetar.
Nilai Ambang Batas untuk Getaran Seluruh Tubuh berdasarkan Kepmenaker No. Per. 13/MEN/X/2011 : NAB getaran yang kontak langsung maupun tidak langsung pada seluruh tubuh ditetapkan sebesar 0,5 meter per detik kuadrat (m/det²)
f. Iklim Kerja
Dalam menentukan Nilai Ambang Batas pengaturan waktu kerja setiap jam dapat ditentukan dengan pengukuran iklim kerja yang dihitung dengan rumus:
- Untuk pekerjaan di luar ruangan dengan panas radiasi:
ISBB = 0,7 Suhu basah alami + 0,2 Suhu bola + 0,1 Suhu kering
- Untuk pekerjaan di dalam atau di luar ruangan tanpa panas radiasi:
ISBB = = 0,7 Suhu basah alami + 0,3 Suhu bola
Selanjutnya perlu dinilai beban kerjanya dengan rumus menggunakan pengukuran denyut jantung/nadi sebagai berikut:
Y = energi (Kkal/menit)
X = Kecepatan denyut jantung/nadi
Selanjutnya diklasifikasikan termasuk dalam beban kerja sebagai berikut :
- Beban kerja ringan membutuhkan kalori sampai dengan 200 Kilo kalori/jam.
- Beban kerja sedang membutuhkan kalori lebih dari 200 sampai dengan kurang dari 350 Kilo kalori/jam.
- Beban kerja berat membutuhkan kalori lebih dari 350 sampai dengan kurang dari 500 Kilo kalori/jam
Setelah mengetahui ISBB dan beban kerja maka ditentukan pengaturan waktu kerja setiap jam, sebagai berikut (menurut Permenakertrans no. 13 tahun 2011):
Pengaturan waktu kerja setiap jam
|
ISBB (˚C)
| ||
Beban Kerja
| |||
Ringan
|
Sedang
|
Berat
| |
75% - 100%
|
31,0
|
28,0
|
-
|
50% - 75%
|
31,0
|
29,0
|
27,5
|
25% - 50%
|
32,0
|
30,0
|
29,0
|
0% -25%
|
32,2
|
31,1
|
30,5
|
g. Radiasi
Radiasi adalah emisi energi yang dilepas dari bahan atau alat radiasi.
2. Lingkungan Kimiawi
Lingkungan kerja kimiawi adalah semua keadaan zat kimiawi di sekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi secara langsung atau tidak langsung kinerja karyawan dan menimbulkan potensi bahaya/ memberi dampak pada kejadian kecelakaan kerja.
Dalam menentukan nilai unsur kimiawi pada tempat kerja perlu dilakukan pengukuran tertentu yang berbeda pada tiap unsur. Pertama yangperlu dilakukan adalah identifikasi zat kimia berbahaya yang ada pada tempat kerja, selanjutnya dipelajari unsur/senyawa kimia tersebut, yang sering dapat dibaca pada MSDS (Material Safety Data Sheet). Selanjutnya dilakukan pengukuran yang tepat sesuai unsur/senyawa kimia tersebut dan dibandingkan kadarnya dengan NAB. Apabila melebihi batas perlu dilakukan pengendalian.
Bentuk fisik bahan kimia di lingkungan kerja yang berpengaruh terhadap kesehatan, keselamatan, efisiensi dan produktivitas pekerja dapat berupa:
- Gas/uap
- Padat, seperti serat, debu, atau partikel yang dapat berasal dari debu logam berat atau logam mineral, aerosol, fume, dan debu yang mempunyai ukuran mikron sampai ratusan mikron.
- Cair seperti liquid
Sehingga perlu pengendalian sesuai bentuk fisik zat kimia tersebut.
3. Lingkungan Biologi
Lingkungan kerja biologi adalah keadaan faktor-faktor biologis di tempat kerja ang dapat mempengaruhi secara langsung atau tidak langsung kinerja karyawan dan menimbulkan potensi bahaya/ memberi dampak pada penyakit akibat kerja.
Faktor biologis antara lain:
- Virus
Virus adalah parasit berukuran mikroskopik yang menginfeksi sel organisme biologis. Virus merupakan penyebab langsung penyakit pada manusia dan dapat ditularkan antar manusia, atau manusia dengan binatang, atau kontaknya dengan lingkungan.
- Bakteri
Bakteri umumnya merupakan organisme uniseluler (bersel tunggal), prokariota/prokariot, tidak mengandung klorofil, serta berukuran mikroskopik (sangat kecil). Seperti halnya dengan virus, merupakan penyebab langsung penyakit pada manusia dan dapat ditularkan antar manusia, atau manusia dengan binatang, atau kontaknya dengan lingkungan.
- Parasit lain
Parasit lain yaitu contohnya jamur dan cacing. Keduanya dapat menginfeksi manusia dan hidup secara parasit dalam tubuh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Parasit ini dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia sesuai pada jenis parasit dan tempat infeksinya/organ dimana hidupnya.
- Tumbuh-tumbuhan
Tumbuhan merupakan organisme yang berada dalam alam plantae. Tumbuhan ini sangat dibutuhkan dalam suatu lingkungan kerja karena berhubungan dengan kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk pengendalian pencemaran yang terjadi di tempat kerja dan memastikan kualitas udara di tempat kerja.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang mensyaratkan ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota, ini membawa konsekuensi setiap lahan yang kita tempati, idealnya minimal 70 persen digunakan untuk bangunan dan 30 persen untuk lahan hijau.
Untuk suatu tempat kerja perlu disesuaikan kebutuhan RTH dengan kebutuhan oksigen kendaraan dan kebutuhan oksigen sejumlah pekerja.
- Binatang
Beberapa binatang perlu dikendalikan di tempat kerja, karena alasan sebagai indikator kebersihan lingkungan hidup. Pada binatang yang buas akan berisiko pada keselamatan pekerja, selain itu juga banyak binatang yang dapat menyebarkan/menularkan virus, bakteri, dan parasit pada manusia.
4. Ergonomi
Ergonomi adalah ilmu dan seni penerapan teknologi untuk menyerasikan/menyeimbangkan antara segala fasilitas yang digunakan baik dalam beraktivitas maupun istirahat dengan kemampuan dan keterbatasan manusia baik fisik maupun mental, sehingga kualitas hidup secara keseluruhan menjadi lebih baik.
Ergonomi mempunyai ruang lingkup antara lain:
- Biologi
Anatomi dan Fisiologi tubuh manusia
- Teknik dan Fisik
Mekanik dan Model tempat kerja
- Sosial dan Perilaku
Sosiologi dan Psikologi
Konsep keseimbangan ergonomi, yang perlu diperhatikan adalah:
- Kemampuan Kerja
Kapasitas kerja pekerja yang meliputi kemampuan fisik pekerja, kapasitas psikis pekerja dalam berkerja yang dapat diketahui ketika rekruitmen dan seleksi pekerja
- Tuntutan kerja
Tuntutan kerja dapat dijelaskan dengan karakteristik tugas dan materialnya, karakteristik organisasi, dan karakteristik lingkungan
- Performance
Performance tergantung pada tuntutan tugas dan kemampuan:
Bila tuntutan > kemampuan : overstress
Bila tuntutan < kemampuan : understress
Maka perlu diketahui kemampuan pekerja ketika rekruitmen dan seleksi kerja, disesuaikan dengan tuntutan pekerjaan sehingga dapat dilakukan penempatan kerja dengan tepat.
Tempat kerja yang tidak ergonomi akan menyebabkan penyakit pada tubuh, terutama pada tulang yang sering disebut Muskulo Skeletal Disorders. Selain itu juga dapat menyebabkan produktifitas yang menurun. Ergonomi dapat diterapkan dengan cara mengendalikan sikap tubuh dan tempat kerja dalam bekerja, antara lain:
- Menghindarkan sikap yang tidak alamiah dalam bekerja
- Diusahakan beban statis menjadi sekecil-kecilnya
- Diupayakan bekerja dengan sikap duduk atau berdiri yang posisinya nyaman
5. Lingkungan Psikologi
Lingkungan kerja psikologi, misalnya yaitu keadaan hubungan kerja antar karyawan, atau hubungan kerja antaran karyawan dengan atasan, atau pekerjaan yang monoton, dan lain sebagainya. Lingkungan psikologi ini juga dapat menyebabkan stress kerja yang berhubungan dengan kesehatan jiwa, rasa ketidaknyamanan terhadap pekerjaan dan menurunnya produktivitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar