Selasa, 18 April 2017

Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran

Image result for fire emergency alarm symbol

Dasar Hukum :
  1. Undang - undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  2. Permenakertrans No. 2 - 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Automatik
  3. Kepmenaker RI No 186 – 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
Pengertian
1. Deteksi Kebakaran
Detektor Kebakaran adalah alat yang fungsinya mendeteksi secara dini adanya kebakaran awal, yang jenisnya terdiri antara lain :
a. Detektor Asap (Smoke Detector) adalah detektor yang bekerjanya berdasarkan terjadinya akumulasi asap dalam jumlah tertentu, ada dua type yaitu :
  • Detektor Asap Optik
  • Detektor Asap Ionisasi
b. Detektor Panas (Heat Detector) adalah detektor yang bekerjanya berdasarkan pengaruh panas (temperature) tertentu. Ada 3 type detektor panas, antara lain:
  • Detektor bertemperature tetap yang bekerja pada suatu batas panas tertentu (fixed temperature).
  • Detektor yang bekerjanya berdasarkan kecepatan naiknya temperature (Rate of Rise).
  • Detektor kombinasi yang bekerjanya berdasarkan kenaikan temperatur dan batas temperatur maksimum yang ditetapkan.
c. Detektor Nyala Api (Flame Detector) adalah detektor yang prinsip kerjanya berdasarkan radiasi nyala api. Ada 2 tipe, antara lain :
  • Detektor nyala api Ultra Violet
  • Detektor nyala api Infra Merah
d. Detektor Gas (Gas Detector) adalah detektor yang prinsip kerjanya berdasarkan kenaikan konsentrasi gas yang timbul akibat kebakaran ataupun gas-gas lain yang mudah terbakar.

2. Alarm Kebakaran adalah komponen dari sistem yang memberikan isyarat atau tanda adanya suatu kebakaran yang dapat berupa :
  • Bunyi khusus (Audible Alarm)
  • Isyarat visual (Visible Alarm)
3. Titik Panggil Manual adalah suatu alat yang bekerjanya secara manual dalam mengaktifkan isyarat adanya kebakaran yang dapat berupa :
  • Titik panggil manual secara tuas (full down)
  • Titik panggil manual secara tombol tekan (push bottom)
4. Panel Indikator Kebakaran adalah suatu komponen dari sistem deteksi dan alarm kebakaran yang fungsinya untuk mengendalikan bekerjanya sistem dan biasanya diletakkan di ruang operator.
5. Zona Deteksi adalah suatu kawasan yang diawasi oleh perangkat detektor.
6. Ruang Efektif adalah ruang yang menampung aktifitas yang sesuai dengan fungsi bangunan.

Pemilihan Perangkat Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran
  1. Peralatan dan komponen harus mempunyai merk dagang yang terdaftar sebagai pengesahan kualitas standar dan dilengkapi sertifikat dari laboratorium.
  2. Pemilihan jenis detektor harus sesuai dengan fungsi ruangan, seperti dalam tabel di bawah: 
Tabel 1 Pemilihan Jenis Detektor Kebakaran Sesuai Fungsi Ruangan


Jenis Detektor
Panas
Asap
Nyala Api
Gas
Fixed Temperature
Kombinasi FT dan ROR
·    Dapur
·    Ruang Perjamuan
·    Garasi Mobil
·    Restoran
·    Ruang Sidang
·    Kamar Tidur
·    Ruang Generator & Transformator
·    Lab. Kimia
·    Studio TV
·  R. peralatan kontrol bangunan
·  R. Resepsionis
·  R. Tamu
·  R. Mesin
·  R. Lift
·  R. Pompa
·  R. AC
·  Tangga
·  Koridor
·  Lobby
·  Aula
·  Shaft
·  Perpustakaan
·  Gudang
·      Gudang material mudah terbakar
·      R. Kontrol instalasi peralatan vital
· Ruang Transformator /diesel
· Ruang yang berisi material yang mudah menimbulkan gas yang mudah terbakar



Sumber :Modul K - 04 Sistem Deteksi & Alarm Kebakaran Departemen Tenaga Kerja R.I. Pusdiklat Pegawai

Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Image result for fire extinguisher animation

APAR merupakan alat yang ringan serta mudah dilayani oleh satu orang untuk memadamkan api pada mula terjadi kebakaran. (Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No : PER.04/MEN/1980 Tentang Syarat-Syarat Pemasangan  dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan). APAR juga dideskripsikan sebagai tabung berisi media yang efektif untuk memadamkan api sesuai dengan bahan yang terbakar yang ringan dijinjing atau mudah dibawa oleh satu orang, dan memiliki ukuran 0,5 kg sampi 16 kg. APAR merupakan perlengkapan penting dalam mengatasi kebakaran dengan api kecil yang berkisar dari 3-10 menit kebakaran ringan, namun jika terjadi ledakan atau api sudah tidak bisa dikontrol, sebaiknya segera meminta bantuan untuk pemadaman dengan peralatan untuk skala kebakaran lebih besar dan memanggil petugas PMK setempat.

Image result for bagian apar

Bagian - bagian pada APAR antara lain :
  1. Body (Tabung) : Bagian yang paling dominan yang berisi media pemadaman dan sistematika gas untuk menekan saat akan menyemprotkan media.
  2. Label : Label biasanya berada pada bagian luar body/tabung, yang berupa stiker dengan banyak informasi tentang merk, ukuran, media isi APAR, cara pemakaian APAR, dan lain-lain.
  3. Carryying Handle : Handle untuk mengangkat dan memindah APAR
  4. Lever (Tuas) : Bagian atas dari carryying handle yang digunakan untuk memompa/menyemprotkan isi APAR, biasanya ditahan oleh Safety Pin, agar tidak tertekan saat belum perlu digunakan.
  5. Safety Pin : Segel yang berupa pin panjang untuk menahan tuas tertekan selama belum perlu digunakan.
  6. Pressure Gauge : Indikator yang menyatakan tekanan gas di dalam tabung apakah normal, overcharge atau undercharge. Ketika jarum menunjukkan undercharge maka perlu segera dilakukan isi ulang atau perbaikan agar dapat digunakan secara normal saat keaaan darurat.
  7. Hose (Selang) : Selang yang digunakan untuk mengarahkan penyemprotan media isi APAR dengan tepat. 
  8. Nozzle : Corong yang mengatur titik hambur keluarnya media isi APAR.


Teori Api dan Kebakaran

Sebelum membahas APAR yang lebih jauh, harus diketahui mengenai teori terjadinya api dan kebakaran. Api adalah hasil  rekasi oksidasi cepat terhadap suatu material dalam proses pembakaran kimiawi, yang menghasilkan panascahaya, dan berbagai hasil reaksi kimia lainnya (Wikipedia). Teori terjadinya api, atau sering dikenal sebagai teori segitiga api, adalah gambaran reksi terjadinya api antara 3 unsur pembentuk api, yaitu bahan bakar, suhu panas, dan oksigen. 

Image result for segitiga api

Dalam penentuan media pemadaman yang efektif pada APAR, harus diketahui klasifikasi kebakaran berdasarkan bahan yang terbakar, yang banyak dibahas pada Klasifikasi Kebakaran. Klasifikasi kebakaran secara singkat antara lain :
  1. Golongan A : Kebakaran pada bahan padat kecuali logam
  2. Golongan B : Kebakaran pada bahan cair atau gas yang mudah terbakar
  3. Golongan C : Kebakaran pada peralatan yang teraliri arus listrik bertegangan
  4. Golongan D : Kebakaran pada bahan logam
  5. Golongan E : Kebakaran pada bahan radioaktif
  6. Golongan K : Kebakaran pada lemak dan minyak goreng
Jenis-jenis APAR
Jenis-jenis APAR diklasifikan berdasarkan media isinya, yaitu antara lain:

1. Air (H2O)
  • Metodenya adalah dengan mendinginkan, sehingga menurunkan suhu dan menyerap panas.
  • Baik digunakan untuk Kebakaran golongan A.
  • Bahaya apabila digunakan untuk Kebakaran golongan B,C,D karena sifat air adalah menghantarkan listrik.
  • Harganya murah, media mudah didapat.
2. Chemical Powder
  • Ada 3 tipe, reguler (untuk Kebakaran B & C), multipurpose (A,B,C), dan Special Dry Powder (D).
  • Prinsip pemadamannya adalah dengan isolasi meutup api dan memutuskan aliran Oksigen serta menyerap panas.
  • Kelebihannya adalah tidak berbahaya, bukan penghantar listrik, murah dan dapat digunakan untuk banyak jenis kebakaran.
  • Kelemahannya adalah debu yang dapat mengganggu pernafasan dan penglihatan serta meninggalkan bekas kotoran serbuk.
3. Karbondioksida (CO2)
  • Cocok untuk digunakan pada listrik dan mesin dan kebakaran golongan B dan C.
  • Prinsip kerjanya adalah dalam tabung dengan temperatur rendah berupa cairan ketika disemprotkan mengembang menjadi gas.
  • Kelebihannya adalah tidak menghantarkan listrik, dapat digunakan berulang kali setelah dipakai, dan tidak menimbulkan kotoran sisa.
  • Kekurangannya adalah gas CO2 berbahaya untuk pernafasan dan harganya yang sangat mahal.
4. Busa (Foam)
  • Prinsip kerjanya adalah dengan menutup akses O2 dan mendinginkan temperature.
  • Efektif untuk kebakaran golongan A & B.
  • Kelebihannya adalah efektif untuk kebakaran benda cair, karena foam yang mempunyai berat jenis rendah akan naik ke atas dan menutup bahan cair untuk bereaksi dengan oksigen, serta cocok untuk rute evakuasi karena tidak mengganggu penglihatan karena tidak melayang-layang terkena udara seperti powder.
  • Kekurangannya adalah dapat menghantarkan listrik sehingga tidak cocok untuk kebakaran golongan B, serta meninggalkan noda di area sekitar.
5. Gas Halon (penggantinya)
  • Sangat berguna, cocok untuk di pergunakan pada sebagian besar jenis alat kebakaran, termasuk kebakaran yang melibatkan berbagai macam peralatan listrik dan peralatan komputer. Alat pemadam portable yang berisi media gas halon tidak di perbolehkan untuk di produksi sejak tahun 2003 sesuai ketetapan Peraturan dari Kementrian Perindustrian No.: 33/M-IND/PER/4/2007, untuk larangan Memproduksi Bahan yang merusak Lapisan Ozon Serta Memproduksi Barang yang Menggunakan Bahan yang dapat Merusak Lapisan Ozon. Karena sifat gasnya yang merusak lapisan ozon, namun masih banyak yang cenderung memakainya di berbagai macam sektor bisnis dan di sektor publik.
  • Penggantinya adalah NAF, Halotron, AF-11. Lebih lengkap dapat dibaca di : http://www.alat-pemadam.org/2014/12/isi-tabung-clean-agent-halon-free.html.
Pemasangan dan Pemeliharaan APAR

Dalam pemasangan APAR berikut ini adalah hal-hal yang perlu diketahui, antara lain :
  • Ditempatkan di tempat yang mudah dilihat, dicapai, dan diambil
  • Jarak antar APAR di suatu unit yang memiliki potensi kebakaran adalah kurang dari atau sama dengan 15 meter
  • Tabung sebaiknya diwarnai merah, agar mudah dikenali dan terlihat jelas.
  • Pemasangan dan penempatan harus sesuai dengan jenis potensi kebakaran.
  • Alat pemadam api ringan tidak boleh dipasang dalam ruangan atau tempat dimana suhu melebihi 49°C atau turun sampai minus 44°C kecuali apabila alat pemadam api ringan tersebut dibuat khusus untuk suhu diluar batas tersebut.
  • Pemasangan alat pemadam api ringan bagian paling atas (puncaknya) harus berada pada ketinggian 1,2 m dari permukaan lantai kecuali jenis CO2 dan tepung kering (dry chemical) dapat ditempatkan lebih rendah dengan syarat, jarak antara dasar alat pemadam api ringan tidak kurang 15 cm dan permukaan lantai.
Cara Penggunaan APAR :
Image result for cara penggunaan apar
1. Cabut/Tarik Pin
2. Arahkan pada api, ambil jarab 2-3 meter berbanding terbalik dari arah api/angin.
3. Tekan tuas dan semprotkan di bagian api yang merambat
4. Ratakan sampai pada pusat api.

Senin, 17 April 2017

Klasifikasi Kebakaran


Klasifikasi kebakaran yang akan dibahas adalah penggolongan atau pembagian jenis kebakaran berdasarkan jenis bahan bakarnya yang dimaksudkan untuk pemilihan media pemadam yang tepat untuk dipergunakan dalam upaya memadamkan kebakaran.

Semakin lama klasifikasi kebakaran mengalami beberapa modifikasi, dikarenakan oleh :
  • Ditemukan dan makin intensifnya pemakaian jenis bahan bakar yang sifat-sifatnya berbeda dengan bahan bakar lainnya.
  • Ditemukannya jenis-jenis media pemadam baru yang lebih efektif digunakan untuk suatu jenis bahan bakar tertentu.
Berikut ini 4 macam Perkembangan Klasifikasi Kebakaran yang berlaku dalam teknologi penanggulangan kebakaran:

1. Sebelum tahun 1970, negara Eropa mengakui klasifikasi kebakaran berikut:
  • Kelas A : Kebakaran pada Bahan Padat, seperti kayu, kain, kertasm dan lain-lain.
  • Kelas B : Kebakaran pada Bahan Cair dan Lemak (Grease)
  • Kelas C : Kebakaran pada perangkat listik bertegangan.
2. Pada bulan Juni 1970 diadakan Konvensi Internasional dengan melahirkan Klasifikasi Kebakaran sebagai berikut:
  • Kelas A : Kebakaran pada Bahan yang Terbakar meninggalkan arang dan abu
  • Kelas B : Kebakaran pada Bahan Lemak dan Cair
  • Kelas C : Kebakaran pada Bahan Gas
  • Kelas D : Kebakaran pada Bahan Logam
3. Klasifikasi menurut Loast Guard/Amerika Serikat yang dipakai di wilayah laut Amerika Serikat, terdapat 7 kelas dalam klasifikasi kebakarannya, antara lain :
  • Kelas A : Kebakaran pada Bahan yang mempunyai sisa pembakaran berupa arang dan abu, seperti kayu, kertas, plastik, kain, dll.
  • Kelas B : Kebakaran pada cairan dengan titik nyala lebih kecil dari 170*F dan tidak larut dalam air, contohnya bensin, kerosine, dll.
  • Kelas C : Kebakaran pada cairan titik nyala lebih kecil dari 170*F dan larut dalam air, misalnya Aceton, Etanol, dll.
  • Kelas D : Cairan dengan titik nyala sama dengan 170*F atau lebih tinggi dan tidak larut dalam air, contohnya minyak kelapa, minyak trafo, dll
  • Kelas E : Kebakaran pada cairan dengan titik nyala sama dengan atau lebih tinggi 170*F dan larut air, seperti Gliserine, Etilene, Slikol, dll.
  • Kelas F : Kebakaran pada Bahan Gas
  • Kelas G : Kebakaran pada perangkat bertegangan listrik.

4. Indonesia menganut klasifikasi yang hampir mirip dengan Konvensi Internasional pada Juni 1970, tertuang pada Permenakertrans no. 04 tahun 1980 tentang Syarat-syarat pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan, yaitu sebagai berikut : 
  • Kelas A : Kebakaran pada benda-benda padat kecuali logam. Contoh : Kebakaran kayu, kertas, kain, plastik, dsb. Alat/media pemadam yang tepat untuk memadamkan kebakaran klas ini adalah dengan : pasir, tanah/lumpur, tepung pemadam, foam (busa) dan air .
  • Kelas B :Kebakaran bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar. Contoh : Kerosine, solar, premium (bensin), LPG/LNG, minyak goreng. Alat pemadam yang dapat dipergunakan pada kebakaran tersebut adalah Tepung pemadam (dry powder), busa (foam), air dalam bentuk spray/kabut yang halus.
  • Kelas C : Kebakaran instalasi listrik bertegangan. Seperti : Breaker listrik dan alat rumah tangga lainnya yang menggunakan listrik. Alat Pemadam yang dipergunakan adalah : Carbondioxyda (CO2), tepung kering (dry chemical). Dalam pemadaman ini dilarang menggunakan media air.
  • Kelas D : Kebakaran pada benda-benda logam padat seperti : magnesum, alumunium, natrium, kalium, dsb. Alat pemadam yang dipergunakan adalah : pasir halus dan kering, dry powder khusus.

Menurut National Fire Protection Association (NFPA) (Sumber : NFPA), Klasifikasi Kebakaran sebagai berikut :



Image result for Classification fire nfpa

  • Kelas A : Kebakaran pada benda-benda padat biasa yang bukan logam, contoh : kayu, kertas, kain, plastik, dsb. Alat/media pemadam yang tepat untuk memadamkan kebakaran klas ini adalah dengan : pasir, tanah/lumpur, tepung pemadam, foam (busa) dan air .
  • Kelas B : Kebakaran pada Gas/Uap/Cairan  contoh Metana, Amoniak, Solar. Alat pemadam yang dapat dipergunakan pada kebakaran tersebut adalah Tepung pemadam (dry powder), busa (foam), air dalam bentuk spray/kabut yang halus. 
  • Kelas C : Kebakaran pada Listrik bertegangan contoh Arus Pendek. Alat Pemadam yang dipergunakan adalah : Carbondioxyda (CO2), tepung kering (dry chemical). Dalam pemadaman ini dilarang menggunakan media air.
  • Kelas D : Kebakaran pada Logam contoh Aluminium, Tembaga, Besi, Baja. Alat pemadam yang dipergunakan adalah : pasir halus dan kering, dry powder khusus. Kebakaran jenis ini banyak terjadi di dapur. Api yang timbul didapur dapat dikategorikan pada api Klas B.
  • Kelas K : Kebakaran pada Bahan Masakan Contoh Lemak dan Minyak Masakan.
  • Kelas E (beberapa referensi) : Kebakaran pada bahan -bahan radioaktif. Alat pemadam yang bisa digunakan untuk memadamkan kebakaran jenis ini dapat juga menggunakan tepung kimia kering (dry powder), akan tetapi memiliki resiko kerusakan peralatan elektronik, karena dry powder mempunyai sifat lengket. Lebih cocok menggunakan pemadam api berbahan clean agent

Cara Mengajukan Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan

JKK merupakan singkatan dari Jaminan Kecelakaan Kerja, sebuah program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan at...